Pada hari kamis, 13 Februari 2025 di RSUD Tapan melakukan rapat yang dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha dan staf RSUD Tapan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di RSUD Tapan. Rapat tersebut membahas Pembinaan bagian kearsipan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan pemanfaatan arsip, perlu dilakukan peningkatan wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan bagi para pengelola arsip melalui pembinaan kearsipan. Dalam hal ini, pembinaan kearsipan merupakan fungsi, tugas dan tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Demi kelancaran kegiatan pembinaan sesuai jadwal yang ditentukan untuk mempersiapkan
1. Petugas unit kearsipan (UK) dan unit pengelola (UP)
2. Arsip yang sudah dan akan diolah
3. Admin SRIKANDI (dalam satuan kerja/perangkat daerah, admin UK II, dan admin TU/. Pencatat surat)
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!